Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sejarah Perkembangan Hukum International

Sejarah Perkembangan Hukum Perdata International

Gambar
  Era Kuno dan Abad Pertengahan :         Pada awalnya, hubungan antar negara lebih bersifat lokal dan tidak terorganisir. Namun, seiring dengan berkembangnya perdagangan, hukum adat mulai mengatur interaksi antara pedagang dari berbagai wilayah.    Hukum Romawi dan Canon Law :         Hukum Romawi memberikan dasar bagi banyak sistem hukum modern, termasuk prinsip-prinsip yang berkaitan dengan kontrak dan kewajiban. Canon law juga berkontribusi dalam mengatur beberapa aspek hubungan internasional.    Abad ke-19: Konvensi dan Kode:         Dengan munculnya negara-nagara modern, banyak negara mulai merumuskan kode hukum perdata, seperti Code NapolĂ©on di Prancis (1804), yang mempengaruhi banyak negara lain. Konvensi internasional juga mulai diadopsi untuk mengatur masalah seperti pengakuan putusan asing.    Hague Conference (1893) :      Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk m...